2 Upaya Peningkatan Kompetensi Guru
Pixabay |
Secara bahasa, kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Sedangkan pengertian guru sendiri adalah profesi mengajar, atau melakukan pembinaan, juga mendidik. Kompetensi guru artinya kemampuan seseorang dalam mendidik.
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 10, disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalan.
Lantas, apa hubungannya antara kompetensi dengan profesionalitas? Dan mengapa pula seorang guru dituntut untuk meningkatkan kompetensinya?
Keprofesionalan kerap disandarkan pada seorang yang ahli. Memiliki keahlian khusus tentu bukan perkara “sim salabim”. Butuh kerja keras di dalamnya. Sertifikasi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesi keguruan. Dan tentunya telah lulus dalam pelatihan yang memakan waktu tidak sebentar.
Pengakuan akan keprofesionalan seorang guru itu diwujudkan dalam sebuah sertifikat saat sertifikasi guru. Maka guru bersertifikat akan memperoleh tunjangan penghasilan lebih dari instansi yang berwenang. Berlomba untuk menjadi yang lebih profesional dengan meningkatkan kompetensi.
Ada 2 upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Pertama, guru senantiasa memperbarui pengetahuannya. Ilmu pengetahuan terus berkembang. Dari yang gagap teknologi hingga melek teknologi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan seperti membaca buku. Maka, idealnya seorang guru telah menuntaskan membaca buku dalam kurun waktu tertentu.
Menyisihkan sebagian penghasilan untuk membeli buku tiap bulannya. Maka dalam setahun, guru mempunyai 12 buku yang telah ia baca. Tentunya akan menambah wawasannya, karena mengajar butuh pandangan yang luas.
Sebagaimana mesin pencari “google” yang banyak digandrungi orang dalam mencari informasi. Begitulah seorang guru profesional. Akan banyak dibutuhkan pada lembaga pendidikan.
Kedua, lembaga pendidikan melakuan pelatihan dan pembinaan terhadap guru. Layaknya institusi pendidikan adalah sebuah perusahan jasa. Guru perlu mempelajari ilmu public speaking, retorika, pelayanan prima, juga bersikap percaya diri.
Sehingga tidak lagi ditemukan guru yang mengajar dengan suara yang pelan. Atau tenaga kependidikan yang melayani keluhan orangtua siswa dengan ketus. Atau guru yang tidak cakap dalam mengelola kelas. Semua ini dapat diatasi dengan pelatihan dan pembinaan.
Semoga bermanfaat
0 Comments:
Posting Komentar