ILMU BUDAYA DASAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari hubungan dengan antar sesama makhluk-Nya. Manusia dibutuhkan dan membutuhkan makhluk yang lain dalam kehidupannya. Hubungan saling ketergantungan ini tentu disebabkan dan menyebabkan banyak hal, beberapa diantaranya adalah cinta kasih, penderitaan dan keadilan. Cinta adalah perasaan yang menimbulkan tanggung jawab sehingga menciptakan keharmonian antara subyek dan obyek. Konsep cinta adalah perilaku yang cenderung untuk mengasihi obyek, sehingga dapat dikatakan bahwa mengasihi adalah nilai pragmatis dari cinta.
Cinta tidak selalu sampai pada keharmonian. Banyak cinta yang berakhir pada penderitaan dan akhirnya menuntut keadilan. Keadilan dianggap mampu menyelesaikan penderitaan, memberi kebahagiaan yang sebanyak-banyaknya kepada banyak pihak.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan beberapa pokok permasalahan agar dapat disusun makalah yang sistematis. Adapun pokok permasalahan itu adalah sebagai berikut:
1. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
2. Manusia dengan cinta kasih
3. Manusia dengan penderitaan dan keadilan
C. Tujuan
Adapun tujuan pemakalah dalam penulisan makalah ini adalah dapat menambah wawasan pembaca dalam memahami konsepsi ilmu budaya dasar dengan makna cinta-kasih, penderitaan, dan keadilan guna menciptakan hubungan harmonis antar sesama makhluk.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebudayaan dan Ilmu Budaya Dasar
Kata kebudayaan berasal dari kata ‘budh’ dalam bahasa sansekerta berarti akal, kemudian menjadi kata budhi yang berarti tunggal atau budhaya yang berarti majemuk, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi atau daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Ilmu budaya dasar dalam bahasa inggris disebut basic humanities yaitu disiplin ilmu yang diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan umum tentang konsep yang dapat digunakan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan. Masalah manusia tidak dapat dipisahkan dari masalah budaya atau pengetahuan budaya yang juga disebut sebagai humaniora. Cabang humaniora seperti teologi, filsafat, ilmu hukum, ilmu sejarah, ilmu bahasa, ilmu kesusastraan, dan ilmu kesenian.
Ilmu budaya dasar sangat sulit dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Oleh karena itu, membicarakan ilmu kebudayaan dasar juga harus serta membahas konsep kebudayaan. Konsep kebudayaan dalam arti luas adalah total dari pikiran, karya, dan hasil karya manusia. Didalam ilmu kebudayaan dasar, terdapat beberapa materi yang mencakup manusia dengan permasalahanya yang masing masing merupakan pokok bahasan.
Pokok bahasan itu meliputi : Manusia dan cinta kasih, Manusia dan keindahan, Manusia dan penderitaan, Manusia dan keadilan, Manusia dan pandangan hidup, Manusia dan kegelisahan, Manusia dan harapan, juga Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian. Namun dalam makalah ini, pemakalah hanya menyajikan sebagian pembahasan saja sesuai kebutuhan tugas dan judul makalah ini.
B. Manusia Dengan Cinta Kasih
1. Pengertian Cinta Kasih
Cinta merupakan salah satu dari kebutuhan hidup manusia yang fundamental. Victor Hago (Pujangga terkenal) menyatakan mati tanpa cinta sama halnya dengan mati penuh dosa. Sederhananya cinta adalah sebagai paduan rasa simpati antara dua makhluk. Seperti, pria dan wanita, pria dan pria, dan wanita dan wanita. Frich Fromm mengatakan cinta adalah suatu seni. Sebagai suatu seni cinta meski dipadukan dengan kemampuan teoritik barulah prakteknya dan juga mempelajari seninya. Dan apabila manusia kehilangan cinta maka manusia tidak akan mampu untuk menetralisasikan sifat-sifat kebinatangannya karena manusia merupakan binatang yang memiliki akal budi. Dan cinta itu merupakan kegiatan yang aktif dari manusia.
Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang atau tertarik hati kepada suatu hal. Perasaan ini mendorong subyek untuk merasa simpati kepada obyek yang diungkapkan melalui hal yang bersifat positif sehingga mencapai keharmonian. Hal ini disebut dengan kasih. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa cinta adalah perasaan suka, sementara kasih adalah aplikasi dari cinta.
Banyak orang sering mengartikan cinta sebagai masalah “untuk dicintai” sehingga membuat mereka berusaha untuk selalu dicintai orang lain. Tetapi pengartian cinta disini bukanlah pengertian cinta yang tepat. Permasalahan dalam cinta adalah mengenai kemampuan seseorang dalam mencintai obyek, tentang bagaimana dia mencintai suatu obyek, sehingga dapat dikatakan bahwa aspek cinta-kasih adalah memberi dan bukan menerima.
2. Bentuk Cinta Kasih
a. Kasih Sayang
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarmita, kasih sayang adalah perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Dalam penerapannya, kasih sayang tidak hanya berupa perasaan, tetapi juga berupa tingkah laku yang bersifat positif dan bertujuan untuk membentuk satu kesatuan yang utuh. Kasih sayang identik dengan hubungan antara pria dan wanita. Tapi sebenarnya, kasih sayang tidak hanya berlandaskan perasaan cinta terhadap lawan jenis, kasih sayang memiliki beberapa macam landasan, yaitu:
1) Cinta terhadap Allah
Cinta terhadap Allah adalah cinta yang lahir karena kesadaran dirinya sebagai hamba dari suatu Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, cinta terhadap Allah hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa. Seseorang yang memiliki keyakinan terhadap eksistensi Yang Maha Kuasa akan cenderung memiliki sikap yang lebih baik daripada mereka yang tidak.
2) Cinta Diri Sendiri
Cinta diri sendiri adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani dirinya. Cinta diri sendiri dikatakan bernilai negatif jika keinginan tersebut berubah makna menjadi egoistis, yang artinya keinginan tersebut terlalu mementingkan dirinya sendiri dan tidak memikirkan kepentingan yang lain. Seorang wartawan yang memiliki keinginan untuk mendapat data dari seorang narasumber dengan bertanya padanya adalah hal yang wajar, sebab keinginannya adalah pemenuh kebutuhannya sebagai seorang wartawan. Tetapi, jika keinginannya menimbulkan rasa tidak nyaman kepada narasumber, maka keinginannya telah berubah makna menjadi egoistis.
3) Cinta Keibuan
Cinta keibuan adalah perasaan memiliki obyek sebagai anaknya sendiri. Cinta keibuan bersifat tulus dan ikhlas, tidak ada tujuan lain selain melindungi obyek tersebut. Seorang ibu yang menjaga 2 orang anak, yang satu anak kandung dan yang lain anak tiri, maka ibu itu akan cenderung lebih menyayangi anak kandungnya.
4) Cinta Erotis
Cinta erotis adalah adalah cinta yang lahir karena kebirahian atau nafsu. Perwujudan dari cinta erotis adalah kontak yang bersifat seksual, berbeda dengan perwujudan cinta yang sebenarnya yang bersifat tulus. Seekor merak betina akan tertarik pada merak jantan yang paling indah ekornya. Cinta si merak betina hanya berlandaskan cinta pada keindahan ekor si merak jantan, yang artinya cinta tersebut tidaklah tulus.
5) Cinta Persaudaraan
Cinta persaudaraan adalah rasa memiliki obyek sebagai bagian dari dirinya sendiri, sehingga cinta persaudaraan tidak mengenal batas-batas agama, bangsa, atau suku. Cinta persaudaraan melahirkan nilai bahwa semua makhluk adalah sama. Seorang anak akan menangis saat mengetahui bahwa keadaan sahabatnya sedang kritis, padahal keyakinan sahabatnya berbeda dengan dirinya.
b. Kemesraan
Kemesraan adalah perasaan simpati yang menimbulkan keakraban subyek kepada obyek. Kemesraan adalah perwujudan cinta setelah kasih sayang.
c. Pemujaan
Pemujaan adalah perwujudan cinta terhadap Allah swt. Subyek akan beribadah sebagai sarana untuk menyampaikan rasa syukur dirinya kepada Allah swt.
C. Manusia Dengan Penderitaan
1. Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Derita berasal dari kata dhra (Sansekerta) yang artinya menahan atau menanggung. Sementara menurut Kamus Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarmita, penderitaan adalah perasaan saat menahan suatu hal yang tidak menyenangkan. Penderitaan adalah kebalikan dari kebahagiaan atau kesenangan. Penderitaan dapat bersifat batin atau lahir, atau kedua-duanya.
2. Bentuk penderitaan
a. Siksaan
Siksaan adalah tindakan merugikan yang melewati batas, sehingga menimbulkan kesan mengerikan. Subyek melakukan penyiksaan terhadap obyek agar obyek mau menuruti keinginannya.
b. Rasa sakit
Rasa sakit adalah rasa yang disebabkan oleh siksaan. Siksaan, rasa sakit, dan penderitaan merupakan serangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang mengalami siksaan akan merasa sakit, dan dia yang merasa sakit akan menderita.
c. Neraka
Neraka adalah salah satu tempat terakhir sebagai balasan untuk manusia yang memiliki lebih banyak amal buruk. Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Seperti terdapat pada surah Al-Fath ayat 6 yang artinya:“Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.”
D. Manusia dan Keadilan
1. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing–masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan menurut Plato adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan antara hak dan kewajiban yang seimbang atau harmonis. Dan telah di tetapkan dalam MPR RI No. II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (Ekaprasetia Panca Karsa). Dengan ada dan tidaknya keadilan menimbulkan kreativitas manusia.
Burhan M. Magenda menyatakan ada dua sumber penyebab komitmen masyarakat kita begitu tinggi terhadap asas keadilan. Pertama, tradisi kultural dari semua kebudayaan dan pemerintahan tradisional di Indonesia. Kedua, komitmen masyrakat kita terhadap keadilan adalah pengalaman – pengalaman rakyat selama revolusi kemerdekaan dengan segala akibatnya. Keadilan merupakan akibat logis dari sesuatu sistem yang berlaku, baik ekonomi, sosial, ataupun politik, dalam sesuatu masyarakat akan tetapi adanya praktek ketidakadilan sering ditolak oleh anggota masyarakat yang merasakannya.
2. Unsur Keadilan
a. Kejujuran dan Kecurangan
Seseorang dapat dikatakan jujur apabila dia melakukan sesuatu dengan obyektif, atau tidak dipengaruhi oleh apapun. Sebaliknya, orang itu dapat dikatakan curang apabila dia tidak melakukan sesuatu dengan obyektif, atau dipengaruhi oleh hal-hal tertentu. Kejujuran dilandasi oleh moral tinggi, kesadaran terhadap keadilan, dan rasa takut terhadap dosa.
b. Pemulihan Nama Baik
Sebagai makhluk moral, manusia memiliki keinginan untuk menjaga nama baiknya agar dapat bersosialisasi dengan baik dalam lingkungan sosialnya. Untuk itu, manusia akan selalu menjaga kelakuannya, seperti menata tata cara berbahasa, pergaulan, agama, dan banyak lagi.
c. Pembalasan
Pembalasan adalah reaksi terhadap suatu perbuatan seseorang untuk mencapai keadilan, baik perbuatan baik atau pun perbuatan tidak baik.
3. Macam Keadilan
a. Keadilan Moral atau Legal
Menurut Plato, keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Menurut Aristoteles, keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. Keadilan Komutatif
Menurut Aristoteles, pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Argumen Penulis:
Keadilan merupakan suatu hal yang yang diperoleh (hak) dan diberikan (kewajiban) oleh seorang individu dari individu lain, dan dari individu untuk individu lain, dari negara untuk rakyat dan dari rakyat untuk negara yang diperoleh dan diberikan secara seimbang.
BAB III
PENUTUP
Cinta kasih mencakup seluruh obyek, tanpa mengenal agama, bangsa, dan suku, oleh karena itu cinta kasih bersifat abadi. Cinta kasih didasarkan oleh rasa tanggung jawab, bukan rasa ingin memiliki, sehingga cinta kasih tidak mengenal rasa cemburu, dengki dan iri. Cinta kasih itulah yang harus diterapkan pada tiap individu untuk mencapai keharmonian. Dengan demikian, seluruh individu akan memahami nilai persatuan dalam kehidupan.
Penderitaan disebabkan oleh rasa kurang dan rasa takut terhadap sesuatu. Penderitaan termasuk penyakit batin manusia. Oleh karena itu, cara mengatasi penderitaan adalah dengan menumbuhkan kesadaran diri terhadap eksistensi Tuhan. Tuhan memberi penderitaan kepada semua hambanya. Ada yang berupa cobaan, ada juga yang berupa balasan terhadap kelakuan buruk.
Pada alinea ke-4 dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa tujuan perjuangan dan pembangunan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, keadilan sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial. Yang menjadi ukuran dalam keadilan adalah hak dan kewajiban. Hak adalah bayaran atas pemenuhan kewajiban, sementara kewajiban adalah hal yang harus diselesaikan sebagai tanggung-jawab atas jabatan atau peran seseorang. Adil berarti tidak memihak, yang jika dikerjakan berarti telah menjunjung harkat dan martabat manusia, dan jika diabaikan berarti telah melecehkan harkat dan martabat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Supartono W, Drs, Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004.
Tri Prasetya, Drs. Joko, dkk. Ilmu Budaya Dasar MKDU. Jakarta : Rineka Cipta, 1991.
Widagdho, Djoko, Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : Bumi Aksara, 2008.
Mawardi, Ilmu Alamiah dasar Ilmu Sosial Dasar Ilmu Budaya Dasar. Bandung : Pustaka Setia, 2007
http://iamfriatmoko.blogspot.com/2013/05/ilmu-budaya-dasar.html
http://thinkerbelloon.blogspot.com/2012/05/manusia-dan-cinta-kasih-penderitaan-dan.html
0 Comments:
Posting Komentar