Ilustrasi gambar: Pixabay/ Sasin Tipchai |
Siswa yang telat masuk ke dalam kelas, otomatis mengganggu proses belajar mengajar. Membuyarkan fokus belajar teman lainnya karena langsung menjadi pusat perhatian. Begitu juga dengan guru yang sedang mengajar, karena tidak mungkin ia masuk begitu saja tanpa terlebih dahulu ditanya oleh guru tersebut atau siswa tersebut meminta izin masuk.
Tentu guru akan menghentikan penjelasan materinya sebentar. Beberapa penyebab siswa terlambat ke sekolah diantaranya; telat bangun pagi, lama menunggu angkot datang, macet di jalan, belum menyelesaikan pekerjaan rumah akademis, menyusun buku pelajaran hari ini, dan lain-lain.
Inilah alasan umum yang sering terdengar. Bukan menjeneralisir siswa. Hal ini juga yang terkadang dapat menyulut emosi salah satu pihak. Sekolah bukan hanya sebagai ajang menuntut ilmu, tapi juga mempunyai misi untuk membangun kedisiplinan siswa.
Salah satu bentuknya adalah tepat waktu datang ke sekolah. Siswa dan walinya tentu sudah paham diawal ketika mendaftar masuk sekolah. Peraturan sekolah sudah menjadi pertanyaan primer wali siswa saat mereka mendaftarkan anaknya. Begitu juga dengan sanksi yang akan diberikan sekolah pada siswa yang melanggar.
Displin adalah ketaatan atau kepatuhan terhadap peraturan atau tata tertib, begitu dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Disiplin juga suatu pembiasaan diri, bukan sebuah teori yang jika seseorang menghapalnya maka ia telah lulus dalam bersikap disiplin. Dan sanksi adalah salah satu alat menegakkan kedisiplinan.
Setiap sekolah mempunyai sanksi yang berbeda, dan sekali lagi, tentunya hal ini telah diberitahukan oleh wali siswa di awal tahun ajaran baru masuk sekolah. Ada yang dengan memulangkan siswa, ada yang dengan hukuman membersihkan halaman sekolah atau kamar mandi sekolah, atau ada juga yang dengan menghapal sebuah buku, dan lain-lain.
Semua itu dengan tujuan untuk mendisiplinkan siswa, dan membiasakan perilaku disiplin terhadap siswa. Lalu bagaimana dengan wali siswa yang tidak terima dengan sanksi yang diberikan? Atau bahkan siswa itu sendiri yang frontal menolak adanya sanksi di sekolah. Lantas, salahkah pihak sekolah jika siswa mendapat sanksi atas pelanggaran disiplin yang mereka lakukan?
Perlu adanya pembicaraan ulang antara pihak sekolah dengan wali siswa. Mengingatkan kembali akan peraturan sekolah dan sanksi yang diberikan jika peratuan itu dilanggar. Maka jika wali siswa masih belum bisa menerimanya, itu artinya bahwa mereka tidak lagi bisa bekerjasama dalam mendidik siswa.
Sekolah hanyalah wadah untuk mendidik yang tak dapat berfungsi maksimal tanpa kerjasama dari wali siswa. Anak mempunyai waktu lebih lama bersama orangtuanya. Sedangkan guru mengajar mereka hanya satu atau dua jam dalam sepekan, itupun harus membagi perhatian kepada siswa sekelas, bukan hanya seorang saja.
Jikapun wali siswa masih tidak mendukung penerapan disiplin ini, maka kerjasama harus diputuskan, agar tidak menjalarnya para pelanggar kedisiplinan.
Semoga bermanfaat
0 Comments:
Posting Komentar